Kasur Empuk Bernama Gender

Berkembangnya masalah gender bukan hanya pada masalah sistem yang sudah sedemikian mapan mengenai kedudukan pria dan perempuan dalam masyarakat, tapi sudah sampai pada taraf hubungan kekuasaan. Masalah gender telah membuka hak-hak istimewa pria sebagai privilege mengenai kedudukan khususnya dalam kehidupan bersama.

Bicara mengenai gender, ada beberapa kekuatan yang mendorong perubahan perspektif gender, antara lain: pendidikan, organisasi perempuan, kebudayaan nasional yang ramah terhadap keluarga, desain hari kerja dan pola pengasuhan anak. Namun, tentu wacana komprehensif mengenai gender ini tak bisa lepas dari beberapa faktor yang menjadi kendala.

Gender adalah konstruksi sosial yang dibangun oleh sebuah masyarakat sehingga memunculkan stereotip tertentu terkait pembedaan jenis kelamin secara biologis. Dalam prosesnya, penanaman stereotip ini bahkan dimulai sejak dini dan diturunkan secara turun temurun di antaranya melalui dongeng dan mitos. Di era modern, penanaman stereotip secara formal salah satunya dilakukan melalui buku-buku pelajaran di kelas rendah (kelas satu atau dua SD), yang mengatakan bahwa tugas ibu hanya berada di ranah domestik. Padahal selama dua dekade ini jumlah tenaga kerja wanita yang terserap di sektor industri saja mengalami kenaikan 4,3% setiap tahunnya (Tjaja, 2000).

Secara kasat mata pun kita lihat banyaknya bidang yang memungkinkan adanya eksploitasi perempuan. Di dunia iklan misalnya, model perempuan dipakai di hampir semua iklan baik cetak maupun elektronik, komersil maupun layanan masyarakat. Demikian juga dalam wacana lain seperti video clip dan film.

Beberapa aturan juga nampak kurang bersahabat dengan perempuan. Dalam program KB sterilisasi lebih banyak dilakukan terhadap perempuan.

Tingginya angka penyerapan tenaga kerja wanita di sector industry juga didukung oleh kebijakan perusahaan. Tenaga kerja wanita dipandang lebih penurut dan murah (Sayogjo, 1989 dan Elson & Pearson, 1984), dan telaten (Manning, 1980).

Namun, suara penyetaraan gender yang ramai didengungkan selama ini bukanlah suara perempuan secara keseluruhan. Ketika saya mengadakan penelitian mengenai TKW di Indramayu beberapa waktu lalu, saya bertemu banyak perempuan yang merasa wajar saja dipukul, ditendang, dan beragam kekerasan lain karena mereka perempuan.

Pameo Jawa bahwa tugas perempuan hanya seputar sumur, dapur dan kasur juga dipahami sebagai job description yang sudah baku, bahkan sebagian lagi menganggapnya kodrat. Padahal pengertian kodrat dalam KBBI jelas dituliskan sebagai  (1) kekuasaan (Tuhan), (2) hukum (alam), (3) sifat asli, sifat bawaan (2003: 578). Itu artinya, yang disebut kodrat adalah sesuatu yang sudah tidak bisa diubah lagi. Peran perempuan dalam hidup bersama baik di dalam rumah tangga maupun di dalam lingkup yang lebih luas bukan suatu kodrat. Bahwa ia terlahir sebagai manusia berjenis kelamin perempuan itulah yang kodrat. Dan ketidaktahuan mengenai pengertian kodrat ini bagaikan kasur empuk yang terus meninabobokan pemahaman keliru mengenai gender.

Sebagian orang menganggap peran perempuan ‘hanya’ terbatas pada tiga hal tersebut, bukan sebaliknya. Kalau saja kita mau, pameo tersebut dapat juga dimaknai bahwa perempuan bisa menjalankan peran publik dan domestik dengan sama baik, mengingat sifatnya sebagai pribadi yang multi-tasking.

Ah, bicara mengenai multi-tasking ini saya jadi teringat dengan Klik-it yang mampu melakukan tugasnya sebagai penyalur power-supply yang multi-soket dengan menjaga ruangan tetap rapi. Yang diperlukan hanya kontrol dan evaluasi. Kalau memang ternyata tidak mampu menjalankan peran ganda tersebut, tak usah dipaksakan. Namun, jika memang mampu melakukan semua peran dengan baik, tentu sangat tak bijaksana memangkas dan membuang potensi itu. That simple.

7 COMMENTS

  1. masalahnya perempuan kitalah yg harus diubah mindsetnya dlm memandang eksistensi dan peran mereka sendiri terkait gender

  2. Mungkin saya salah satu di antara mereka yang masih terperangkap “pameo” tersebut. “3 daerah” tersebut jadi tugas utama wanita, jika mau mencari tugas di luar tugas tersebut, pastikan tugas di luar tersebut tidak mengganggu tugas “3 daerah” tersebut 🙂

  3. Sebagai laki-laki (yang belum menikah), menurut saya rasanya pameo itu masih berlaku mbak. Yah gimana nggak, orang dari dulu stereotip kita udah kebentuk kyk gitu. Tapi, sampai saat ini aku nggak memandang perempuan serendah mereka yang memandang tindakan kekerasan pada kaum perempuan sebagai suatu hal yang biasa. Trus lagi, setuju sama mas miftahgeek, aku juga menghalalkan si perempuan (mungkin istri aku nanti) untuk keluar dari 3 zona itu. Selama ada jaminan 3 zona itu terjaga konsistensinya… 🙂

  4. Ngomongin gender memang bisa jauh banget jangkauannya. Jika tidak dikotak-kotak bisa lari ke mana-mana, dari gender sampai klik IT pun bisa. 🙂

  5. @MT: sip dah, selamat menikmati Arus Balik juga
    @Miftahgeek & Bangkoor: sip juga, berarti kalian tidak membatasi peran perempuan HANYA 3 wilayah itu kan?
    @Giewahyudi: hehe .. bisa aja ..
    @all: terima kasih sudah berkunjung ya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here