Minat Baca Rendah: Salah Siapa?

Berawal dari obrolan di twitter, saya jadi nulis tentang minat baca. Dibagi di sini supaya lebih leluasa.

Tulisan tentang minat baca bangsa Indonesia memprihatinkan bukan hanya sekali kita temukan. Katanya, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, kita berada di urutan bawah.

Reklamasi dan Kearifan Lokal

Sebuah megaproyek akan dibangun di Teluk Benoa, Bali. Fasilitas yang dibangun antara lain meliputi hotel, lapangan golf, perumahan, tempat pertemuan dan lain-lain. Pembangunan fasilitas pariwisata ini akan dilakukan di teluk seluas 1.373 hektar sekaligus hutan mangrove terluas di Bali. Pulau-pulau baru seluas 838 hektar akan dibuat dengan mengeruk pasir dari tiga pantai di Bali selatan dan Lombok.

Body Image

body imageSaya menemukan sebuah gambar. Gambarnya sederhana, tentang perubahan tubuh perempuan dari sebelum memiliki anak hingga sesudahnya. Bukan gambar naturalis, tapi cukup menarik.

#nomention

Undang-undang nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang direvisi mulai berlaku tanggal 28 Nopember 2016. Ada beberapa perubahan dan penambahan. Pertama, penambahan pasal mengenai hak untuk dilupakan (Pasal 26). Kedua, masa hukuman penjara terkait pencemaran nama baik, penghinaan dan sebagainya menjadi kurang dari lima tahun. Ketiga, tafsir atas Pasal 5 terkait dokumen elektronik yang diperoleh melalui penyadapan tanpa seizin pengadilan tidak sah sebagai bukti. Keempat, penambahan ayat ke dalam Pasal 40, yaitu pemerintah berhak menghapus dokumen elektronik yang terbukti menyebarkan informasi terkait pornografi, SARA, terorisme, pencemaran nama baik, dan lainnya.

Mengapa Mengutip?

Pagi ini ada yang mengatakan hal menarik kepada saya. Konon, orang yang mencantumkan kutipan dalam tulisannya itu tidak percaya diri. Saya begitu. Apakah artinya saya tidak percaya diri?